Minggu, 08 April 2018

PEMECAHAN MASALAH MELALUI KEPUTUSAN NEGOSIASI


CONTOH KASUS

Negosiasi Konflik PT Allegrindo dengan Masyarakat dan Karyawan

A.    Pendahuluan

PT Allegrindo terletak dikaki gunung Simarjarunjung desa Urung Panei, Kec. Purba, Kab. Simalungun, Sumatera Utara. Perusahaan ini menjalankan usaha yang bergerak dibidang peternakan babi. Pada tahun 1980-an, peternakan ini didirikan dan dikelola oleh pemerintah tetapi karena pengelolaan kurang atau tidak optimal, sehingga pemerintah mengalami kerugian.Kemudian pihak swasta mengambil alih aset perusahaan dari pemerintah pada 20 April 1989 yang disebut sebagai peternakan babi terbesar di Asia Tenggara. PT Allegrindo mempekerjakan 280  orang karyawan yang terdiri dari pegawai administrasi, satpam, dan buruh harian. Karyawan tersebut berasal dari daerah atau masyarakat sekitar peternakan.
PT Allegrindo di desa Urung Panei yang awalnya sempat diprotes warga sekit
ar namun, sekarang warga telah bisa menerima kehadirannya setelah peternakan tersebut dilengkapi instalasi Penjernihan Air limbah (IPAL), sehingga air limbah sudah aman dari berbagai bakteri. Namun banyak pihak yang menganggap bahwa usaha pengolahan limbah oleh PT Allegrindo masih belum maksimal walaupun perusahaan tersebut telah melakukan berbagai metode pengolahan limbah. Berdasarkan berbagai sumber, dikatakan bahwa perusahaan saat ini masih bermasalah dalam hal pengolahan limbah. Beberapa pihak bahkan melaporkan masalah ini kepada DPRD Simalungun dan menyarankan agar perusahaan ditutup. Dengan kondisi perusahaan tersebut apabila perusahaan tidak mengambil langkah perbaikan, dikhawatirkan ke depannya perusahaan ditutup oleh pihak pemerintah.

B.    Rumusan Masalah

a.      Apa konflik yang dialami PT Allegrindo dengan masyarakat sekitar perusahaan dan karyawannya?
b.     Bagaimana cara mengatasi konflik PT Allegrindo dengan masyarakat sekitar perusahaan dan karyawannya melalui negosiasi?
c.      Apa saja alternatif solusi yang bisa diterapkan?

C.    Identifikasi Masalah

1.     Konflik antara PT Allegrindo dengan masyarakat sekitar
Pada Juli 2012, masyarakat yang tinggal di sekitar PT Allegrindo yaitu penduduk desa Salbe dan desa Urung Panei, melakukan demonstrasi ke kantor DPRD Simalungun. Mereka menyampaikan keluhan mengenai limbah yang dihasilkan dari PT. Allegrindo. Limbah kotoran ternak dari PT Allegrindo tersebut menyebabkan tercemarnya lahan pertanian mereka yang terletak di bawah lokasi perusahaan. Menurut masyarakat, limbah ini mengakibatkan timbulnya bibit penyakit akibat pencemaran udara. Masyarakat mengatakan bahwa sejak adanya PT A llegrindo di daerah mereka , populasi lalat dan nyamuk semakin banyak dan pemukiman mereka menjadi bau. Masyarakat juga melaporkan bahwa perusahaan membuang limbah dan bangkai ternak ke danau Toba. Padahal danau Toba merupakan destinasi wisata yang harus dipelihara Masyarakat juga mengatakan perusahaan melanggar UU no 40 tahun 2005 tentang CSR dimana PT Allegrindo tidak memberika n kontribusi terhadap warga sekitar, padahal menurut undang-undang tersebut, setiap perusahaan wajib memberikan 1% keuntungan perusahaan kepada masyarakat sekitar.
2.     Konflik antara PT. Allegrindo dengan karyawan perusahaan
Pada tahun yang sama, karyawan PT Allegrindo melakukan demonstrasi kepada pihak PT Allegrindo. Menurut karyawan, perusahaan melanggar UU no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan mengenai perlindungan upah, syarat-syarat kerja dan jam masuk kerja pada hari Minggu. Karyawan mengatakan bahwa selama ini pekerja tidak diberi masker, sarung tangan dan kelengkapan lain. Karyawan juga mengeluhkan bahwa mereka tetap diwajibkan bekerja pada hari libur tanpa adanya insentif tambahan.

D.    Proses Negosiasi

            Ada 7 langkah dalam proses negosi asi yang ideal menurut Leonard Greenhalgh yang
dijabarkan dibawah ini :
1.     Persiapan, adalah fase untuk mendefinisikan tujuan dan goal. Bila dihubungkan dengan kasus, dalam melakukan negosiasi pihak PT Allegrindo dan pihak masyarakat dan karyawan harus mendefinisikan tujuan dan goal dari negosiasi. Tujuan dari negosiasi ini adalah pengolahan limbah dan pemenuhan kewajiban CSR oleh pihak PT Allegrindo terhadap masyarakat sekitar.
2.     Relationship building, adalah fase untuk memetakan pihak-pihak yang terlibat, mencari tahu dan mencoba mengerti perbedaan yang muncul, menjalin kerjasama, dan membangun komitmen.
3.     Information gathering, adalah fase untuk mengumpulkan in5ormasi, mempelajari apa yang dibutuhkan oleh pihak lawan negosiasi, dan memperkirakan apa yang terjadi jika hal tersebut gagal dipenuhi.
4.     Information using, adalah fase dimana informasi yang telah diperoleh pada tahap sebelumnya digunakan.
5.     Bidding, adalah 5ase dimana setiap pihak mengutarakan tawarannya untuk membuka negosiasi.
2.     Closing the deal, adalah fase dimana komitmen untuk mencapai sebuah kesepakatan mulai diperkuat berdasarkan fase-fase sebelumnya.
3.     Complementing the agreement, adalah fase lebih lanjut ketika kesepakatan telah dibuat. Dalam fase ini dibahas mengenai implementasi dari kesepakatan lebih detail, tentang siapa harus melakukan apa dan sebagainya.

E.     Pemecahan Masalah

                        Dengan strategi negosiasi distribusi, pemecahan masalah yang diusulkan dari konfik yang timbul antara PT Allegrindo dan masyarakat adalah :
1.     PT Allegrindomengabulkan permintaan masyarakat untuk melakukan pengolahan limbah ternak
     Pengolahan limbah sepenuhnya menjadi tangguung jawab PT Allegrindo. Guna meminimalkan dan menghilangkan dampak lingkungan yang timbul akibat limbah ternak yangmengganggu masyarakat sekitar. Beberapa langkah yang diusulkan untuk dapat diambil PT Allegrindo dalampengolahan limbah ternak adalah dengan membangun pengolahan limbah di lokasi peternakan yang telah ditinjau oleh Dewan Komisi DPRD. Saluran limbah dari PT Allegrindo diberi tembokdan dilakukan penyaringan limbah 5 kali proses penyaringan.
2.     Pemenuhan kewajiban CSR perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang.
     Subsidi yang diberikan kepada masyarakat berupasubsidi kesehatan dimana perusahaan menyuplai obat-obatan ke puskesmas terdekat. Obat yangdiberikan disesuaikan dengan musim penyakit lingkungan masyarakat. Masyarakat yang berobatdengan penyakit ringan digratiskan. Selain itu perusahaan juga memberikan subsidipertanian berupa pemberian pupuk kompos pada masyarakat secara gratis. Subsidi dalam bidangpendidikan dilakukan dengan memberikan beasiswa kepada siswa yang berprestasi. PT Allegrindo juga berkontribusi dalam bidang pendidikan dengan memberikan tambahan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah, dimana gaji dari tenaga pendidik tambahan itu menjadi tanggung jawab PT Allegrindo. Perusahaan juga dapat membantu masyarakat membukajalan dengan meminjamkan alat berat secara gratis.
3.     Memberikan alat-alat perlindungan diri kepada karyawan berupa masker, sarungtangan, sepatu boot dan alat perlindungan diri lainnya.
     Penetapan jam kerja dan upah yang sesuai dengan undang-undang. Jam kerja yang ditentukan oleh undang-undangadalah 40 jam dalam seminggu, apabila melebihi 40 jam dalam seminggu maka diberikan uanglembur. Bagi karyawan yang bekerja di hari libur, maka perusahaan disarankan untukmemberikan upah tambahan yang jumlahnya sesuai kesepakatan.

F.     Alternatif Pemecahan Masalah

            Alternatif solusi pemecahan masalah dapat dirumuskan dengan strategi negosiasi integratif, dimana solusi pemecahan masalah yang diusulkan dari konfik yang timbul antara PT Allegrindo dan masyarakat terkait masalah limbah ternak yang mengganggumasyarakat adalah PT Allegrindo dan masyarakat sekitar bersama-sama melakukanpengolahan limbah. Pengolahan limbah tidak hanya menajdi tanggung jawab PT Allegrindo, tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat sekitar. Perusahaan dapat membangun instlasi pengolaha limbah, dan masyarakat dapat turut serta dalam
            pengolahan limbah, misalnya dengan mengolah limbah kotoran babi menjadi pupuk. Tanggung jawab pengolahan limbah tidak hanya terletak di tangan PT Allegrindo tetapi juga menjadi tanggung jawab masyarakat.

G.    Pilihan Pemecahan Masalah

                        Pilihan solusi pemecahan masalah dari kon5ik yang timbul antara PT Allegrindo
1.      Terkait masalah limbah ternak yang mengganggu masyarakat
Hasil dari negosiasi distributi5 dimana PT Allegrindo mengabulkan permintaan masyarakat untuk melakukan pengolahan limbah ternak guna meminimalkan dan menghilangkan dampak lingkungan yang timbul akibat limbah ternak yang mengganggu masyarakat sekitar.
2.      Terkait kewajiban CSR perusahaan kepada masyarakat
Pemenuhan kewajiban CSR perusahaan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang. Mengenai jumlah biaya yang dikeluarkan guna memenuhi kewajiban CSR disesuaikan dengan keuntungan perusahaan. Untuk memenuhi kewajiban tersebut, diusulkan perusahaan memberikan subsidi kepada masyarakat. Subsidi yang diberikan kepada masyarakat dapat berupa subsidi kesehatan dimana perusahaa n menyuplai obat"obatan ke puskesmas terdekat.
3.      Terkait alat perlindungan diri karyawan
Memberikan alat-alat perlindungan diri kepada karyawan berupa masker, sarung tangan, sepatu boot dan alat perlindungan diri lainnya.Semua biaya yangdikeluarkan dari pengadaan ini sepenuhnya seharusnya ditanggung oleh pihak perusahaan karena keamanan karyawan di lokasi perusahaan merupakan tanggung jawab perusahaan.
4.      Terkait jam kerja dan perlingungan upah
Penetapan jam kerja dan upah yang sesuai dengan undang-undang. Jam kerja yang ditentukan oleh undang-undang adalah 40 jam dalam seminggu, apabila melebihi 40 jam dalam seminggu maka diberikan uang lembur. Bagi karyawan yang bekerja di hari libur, maka perusahaan disarankan untuk memberikan upah tambahan yang jumlahnya sesuai kesepakatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KOMUNIKASI PEMASARAN

  KOMUNIKASI PEMASARAN PRODUK ADIDAS Adidas-Salomon AG. atau yang lebih dikenal dengan Adidas merupakan merupakan perusahaan yang m...